Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 Desa Karanggupito

  • Jul 22, 2026
  • Harno Wo

warto-joyo.kim.id Kamis, 02 Juli 2026, Camat Kendal bersama staf menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang bertempat di Desa Karanggupito 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Karanggupito Bambang Suryo S SE MM beserta perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, unsur lembaga desa, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Musyawarah secara resmi dibuka oleh Ketua BPD Desa Karanggupito Bambang Harijanto, yang menyampaikan bahwa Musdes merupakan forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa tahun 2027.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Karanggupito menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan pembangunan selama tahun 2026, termasuk berbagai hambatan dan dinamika yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Beliau juga menjelaskan bahwa Musdes dilaksanakan secara rutin sebagai wadah untuk menjaring usulan-usulan masyarakat. Namun demikian, adanya peralihan sebagian Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan KDMP akan berdampak pada berkurangnya besaran Dana Desa yang diterima, sehingga beberapa kegiatan yang telah direncanakan terpaksa harus ditunda pelaksanaannya.

Pada kesempatan tersebut, Camat Kendal yang di wakili salah satu staf Aris menyampaikan apresiasi kepada BPD dan Pemerintah Desa Karanggupito yang telah melaksanakan Musyawarah Desa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten. Beliau berharap Pemerintah Desa dapat menyesuaikan perencanaan kegiatan dengan kondisi anggaran yang ada sehingga pelayanan kepada masyarakat dan program prioritas desa tetap dapat dioptimalkan.

Ditempat yang sama sekdes Karanggupito Sri wahyuni mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat Desa Karanggupito dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan di desa Karanggupito . Secara garis besar, RKP Desa Tahun 2027 akan mengakomodasi program-program yang belum dapat direalisasikan pada tahun 2026, disertai penambahan usulan baru dari masyarakat yang telah disampaikan dalam Musyawarah Desa sebagai bahan penyusunan prioritas pembangunan desa tahun 2027.